
Tak Perlu repot lagi untuk konsultasi urusan anda bersama dinas penataan ruang dan pertanahan kota palu, kini tersedia layanan hotline yang responsif dan akuntabel.
Hotline Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu
Kota Palu — Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu kini resmi menyediakan layanan hotline yang dapat dihubungi masyarakat untuk memperoleh informasi dan melakukan konsultasi terkait pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Layanan ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan transparansi pelayanan publik di bidang penataan ruang dan pertanahan. Melalui hotline (0853 1122 2366), masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai prosedur perizinan, kelengkapan dokumen, hingga tahapan proses pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien Afries S.T.,M.T menyampaikan bahwa penyediaan hotline ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan jelas, terutama terkait pengurusan KKPR dan PBG,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin menghubungi layanan hotline Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu dapat melakukannya pada jam kerja sesuai nomor kontak resmi yang telah disediakan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses komunikasi antara masyarakat dan instansi pemerintah semakin efektif serta mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang transparan dan responsif.